
Pada periode 01 Maret 2025 hingga 31 Maret 2025, SMPN 1 Langkaplancar telah merealisasikan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun berjalan. Penggunaan dana difokuskan untuk mendukung kelangsungan kegiatan pembelajaran, pemenuhan kebutuhan administrasi sekolah, serta penguatan program digitalisasi dan literasi numerasi. Beberapa pos penting yang telah direalisasikan antara lain Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa, Pemeliharaan
Sarana dan Prasarana Sekolah, Pembayaran Honor. Seluruh realisasi dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi sesuai petunjuk teknis penggunaan Dana BOSP. Dengan demikian, pengelolaan dana ini diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan serta mendukung visi SMPN 1 Langkaplancar sebagai sekolah yang berorientasi pada pembelajaran berkualitas.